Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution yang seharusnya bisa digelar lebih sederhana. Namun, Presiden PKS Sohibul Iman yang hadir di acara akad nikah menilai acara ini masih dalam batas kewajaran.
Sohibul Iman nampak menghadiri prosesi akad nikah di Graha Saba Buana, Jl Letjen Suprapto, Surakarta, Rabu (8/11/2017).
Baca juga: Kritikan Fahri dan Kicauan Fadli untuk Hari Bahagia Putri Jokowi
Dia nampak berjalan bersama istrinya saat acara akad usai. Dia memakai setelan jas dan istrinya mengenakan baju berwarna ungu.
Ada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) yang membatasi jumlah 400 undangan untuk pernikahan pejabat. SE itu diterbitkan oleh Menteri terdahulu, Yuddy Chrisnandy. SE itulah yang dirujuk Fahri Hamzah untuk mengkritik hajatan Jokowi mantu.
"Beliau (Yuddy) sudah katakan bahwa maksud SE ini demikian-demikian, jadi yang dilakukan Pak Jokowi ini juga tidak keluar dari itu (ketentuan di SE). Saya ikut saja lah penjelasan yang membuat SE itu," tutur dia.
Sohibul lebih setuju dengan penjelasan Yuddy ketimbang kritikan Fahri Hamzah. Menurut dia pribadi, pernikahan Kahiyang juga tidak berlebihan.
"Saya kira dengan diadakan pernikahan di gedung Pak Jokowi sendiri (Graha Saba Buana), ini kan gedung keluarga, maka saya kira ini wajar-wajar saja," kata Sohibul.
Dia mendoakan Kahiyang-Bobby Afif Nasution bisa menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Banyak tokoh nasional yang hadir, kata dia, menandakan kehidupan mempelai akan baik.
"Dengan kehadiran banyak tokoh di sini, saya kira itu bisa menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangga," kata dia.
Dia menyatakan ada empat undangan untuk PKS, yakni untuk dia selaku Presiden PMS, Ketua Majelis Syura, dan Wakil Ketua Majelis Syura, dan Sekretaris Jenderal.
"Saya kebetulan dapat undangan di akad ini. Nanti Pak Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua Majelis Syura) dengan Pak Sekjen (Mustafa Kamal) dapat undangan sore pas resepsi," kata dia. (dok foto:detikcom)
