Kenapa Berita Hoax Gencar 'Serang' Kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi?

Tags


Media sosial saat ini begitu populer di Indonesia, sebenarnya banyak sekali hal positif yang bisa kita manfaatkan melalui media sosial tersebut.

Salah satu contohnya ketika ada jalan rusak di daerah yang tidak diperbaiki oleh Pemda setempat bisa kita posting ke media sosial. Setelah viral, maka dengan mudah akan segera sampai ke pihak terkait agar cepat ditindaklanjuti.

Sayang sekali, kepopuleran media sosial juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuat gaduh dan membuat keruh suasana dengan menyebarkan berita hoax tersebut hingga dengan cepat meluas ke masyarakat.
Pemerintahan Presiden Jokowi menjadi salah satu sasaran utama dari banyaknya berita hoax tersebut. Entah sudah berapa puluh, bahkan mungkin ratusan berita hoax yang dikemas rapi untuk 'menyerang' pemerintahan Presiden Jokowi dalam tiga tahun ini.

Seperti berita hoax yang beredar terbaru dalam beberapa hari ini adalah terkait registrasi kartu prabayar yang beredar di masyarakat.

Sampai saat ini tercatat ada tiga hoax terkait registrasi kartu prabayar, yang pertama yaitu ada yang mengatakan tidak wajib untuk registrasi kartu SIM. Kedua adalah bahwa pendaftaran kartu SIM terakhir adalah pada 31 Oktober, dan yang ketiga adalah hoax bahwa operator akan menyalahgunakan data dari pelanggan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita hoax yang beredar terkait registrasi kartu SIM prabayar tersebut.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun sudah menegaskan jaminan keamanan data yang diberikan pelanggan jasa telekomunikasi prabayar saat melakukan pendaftaran ulang tersebut.

Pertanyaannya, Kenapa berita hoax gencar 'serang' kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Jokowi?